Thursday, July 10, 2014

Apakah Hukumnya Sahur On The Road itu ?

Apakah hukumnya Sahur On The Road itu yang lazim terjadi di kota-kota besar? Pamerkah atau ada berkahnya? Sebenarnya banyak ayat yang membolehkan kita untuk menunjukkan amal ibadah kita, salah satunya pada Surah Al Baqarah ayat 271.:"Jika kamu menampakkan sedekahmu, maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.

Bicara soal riya atau pamer, sudahlah, belajar saja menata hati dan niat, kalau itu untuk mengajak orang lain untuk berbuat kebaikan melalui uswatun hasanah, melalui perbuatan baik diri kita, maka lakukanlah.Itu jauh lebih baik daripada orang yang hanya bisa mengkritik, mencela, mencaci, tapi tidak bisa berbuat apa-apa.

Urusan ikhlas dan tak ikhlas, biarlah urusan individu yang bersangkutan kepada Allah, di situlah titik kita ber "fastabikhul khairat", berlomba-lomba untuk kebajikan, tanpa kebut-kebutan atau langgar peraturan, sehingga tidak terulang lagi kejadian Sahur On the Road yang pernah terjadi, yang membuat seorang pelajar tewas. 

Rasul berkata."Bersahur itu suatu keberkatan, maka janganlah kamu meninggalkannya walaupun dengan meneguk seteguk air, karena Allah dan para Malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur. Betapa indahnya sahur, bayangkan Allah bersalawat untuk kita.

Dan, karenanya, jangan hanya kenyangkan isi perutmu dengan makanan, tapi isi hatimu dan batinmu dengan kebersamaan bersahur bersama anggota keluarga tercinta, termasuk dengan anak-anak tercinta meski dia belum berpuasa.

Sahur bersama keluarga untuk kebersamaan
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment